Lorong Estimasiku

Rabu, 29 Oktober 2008

Baju Koruptor untuk Rasa Keadilan Masyarakat

Ide KPK memberikan baju khusus kepada para koruptor yang terkenal dengan nama “baju koruptor” dapat dikatakan sebagai suatu cara yang dianggap dapat memberikan efek jera kepada para koruptor. Selain itu, dapat ide diharapkan dapat memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa tindakan korupsi adalah tindakan yang memalukan.

Namun, dalam perkembangannya sejak ide ini sampai ke masyarakat luas, tidak hanya mendapatkan dukungan naum juga mendapatkan penolakan. Dukungan untuk ide ini paling banyak didapatkan dari masyarakat awam yang merasa tidak senang melihat kenyamanan yang didapatkan oleh para koruptor yang sedang menjalani pengadilan dengan pakaian-pakaian mewah bahkan layaknya seorang yang ingin berjalan-jalan ke mall. Sedangkan pelaku tindak pidana lain mendapatkan perlakuan yang sangat berbeda dengan para koruptor, mereka tidak diberikan kebebasan dalam menggunakan pakaian karena mereka diberikan baju tahanan.

Penolakan didapatkan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata yang menganggap penerapan seragam khusus bagi tersangka koruptor tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah. Penolakan serupa mungkin pula datang dari pejabat Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pengenaan seragam untuk koruptor dianggap tidak tepat, tidak menghormati lembaga peradilan, dan dinilai melanggar hak asasi manusia. Selain mereka, sudah pasti, para pejabat yang kurang bersih menolak ide dari KPK ini. Mereka pasti takut dipermalukan jika nanti dijerat dengan kasus korupsi.



Argumentasi bahwa seragam koruptor dianggap melanggar hak asasi manusia juga tidak tepat. Justru tindakan korupsi yang dilakukan oleh para koruptor melanggar hak asasi manusia karena melanggar hak-hak orang lain, khususnya hak untuk mendapatkan hidup yang layak. Korupsi telah membuat jutaan orang menjadi sengsara. Semangat pengenaan seragam untuk koruptor bukan dimaksudkan untuk membatasi hak-hak orang lain, melainkan untuk memberikan efek jera.

Melihat ke depan, rasanya sulit untuk merealisasikan ide KPK ini. Para pihak yang meolak ide ini sering berlindung di balik asas Presumption of Innocence (praduga tak bersalah) seperti yang disampaikan oleh Andi Mattalata. Hal ini menjadi batu sandungan terbesar yang dihadapi dalam penerapan ide baju untuk koruptor ini.

Dalam hal ini, masyarakat hanya ingin mendapatkan rasa keadilan tentang perilaku aparat penegak hukum terhadap koruptor yang mendapatkan keistimewaan dalam menjalani pengadilan, sehingga ketika ide ini mencuat ke permukaan masyarakat mempertahankan ide ini agar segera direalisasikan.

Masyarakat Indonesia menunggu kebijakan yang kiranya dapat memenuhi rasa keadilan yang dituntut oleh masyarakat.



Lorestoni Pardede

Label:

posted by Lores Pardede at 03.22

1 Comments:

Hukuum mulu res heuheuheheu.. duasar :D
Baju koruptor ngabis2in duit negara aja. Kasi hukuman laen yang lebih bisa bikin jera lah, most of all, mending selametin generasi di bawah kita supaya mereka punya pola pikir yang bagus n mental yang kuat lah, bukan lagi generasi instan dan lenje-lenje kaya sekarang :)
Sayang dipake bikin baju.. gak efektif kata gua, wong uda berani ngambil uang negara, gak tau malu, dikasi baju ya gak guna, wong uda gak tau malu T_T heuheuheuhe..

9 November 2008 pukul 03.08  

Posting Komentar

<< Home